Semua guru yang telah melaksanakan UKG 2015 harus terdaftar di https://paspor.gurupembelajar.id untuk dapat mengikuti program peningkatan mutu pendidikan.
Melalui Ketua MGMP masing-masing mata pelajaran, mereka akan didaftarkan secara online.
Hasil pengarahan dari Dinas P dan K antara lain berupa presentasi tentang SIGELAR berikut:
File PDF dapat diunduh di sini
File format PowerPoint dapat diunduh di sini
(info selanjutnya menunggu koordinasi dengan PMPTK Dinas Kabupaten)
Terima kasih, setidaknya dapat menambah wawasan ttg SIGELAR
BalasHapus